Warga Tulung Selapan OKI yang Terlibat Penipuan Online Ternyata Oknum Guru SD P3K 

Palembang, Poskita.id — Doni Antoni (30) ditangkap Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dalam kasus penipuan online dengan modus mengirimkan undangan file APK melalui WhatsApp merupakan oknum guru P3K disalah satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten OKI.

Hal ini terungkap dalam pres rilis tersangka dan barang bukti didepan gedung Ditreskrimum Polda Sumsel Senin (30/12/2023).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan pelaku ini profesinya guru yang juga agen BriLink ditempat tinggalnya.

“Peran pelaku ini menampung dan memindahkan uang hasil penipuan online yang dilakukan dua rekannya yang berstatus DPO,”kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, SIK, MH Senin (30/10/2023).

Diungkapkan Anwar Reksowidjojo pelaku ini berstatus sebagai guru P3K angkatan tahun 2022 yang mengajar disalah satu SD Negeri di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Uang hasil menguras dari rekening korban yang dilakukan sindikat ini senilai Rp1.4 miliar dengan modus mengirimkan pesan berisi file berkode APK lewat WhatsApp, dari hasil menampung dan memindahkan uang tersangka Doni mendapat keuntungan tiga persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *