Palembang, Poskita.id – Pengesahkan hasil amendemen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KADIN oleh presiden Joko Widodo mendapat respon postif dari Kadin di wilayah.
Seperti diutarakan Ketum Kadin Sumsel, H Affandi Udji mengatakan dengan terbitnya Keppres No. 18/2022 tersebut,
menjadikan organisasi para pengusaha itu lebih kokoh, kuat, bersatu, dan berwibawa.
“Pemerintah dalam Kepres itu menegaskan bahwa adanya KADIN Indonesia yang satu, inklusif, dan kolaboratif sebagai mitra strategis Pemerintah dalam bidang perekonomian,” kata Affandi kepada media, Kamis (29/9).
Diketahui, Kepres tersebut telah diterima Pimpinan KADIN hari ini, Senin, 26 September 2022 lalu. Dalam bagian Menimbang huruf a Keputusan Presiden No. 18 Tahun 2022 itu, menyebutka bahwa pengesahan ini menindaklanjuti hasil pelaksanaan Musyawarah Nasional Khusus KADIN tanggal 23 Juni 2022 di Banten.







