Palembang, Poskita.id — Ditreskrimsus Polda Sumsel segera memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lahat selaku penyelenggara kegiatan sunatan massal terkait insiden terpotongnya alat kelamin bocah delapan tahun di Kabupaten Lahat.
Plt Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan kasus terpotongnya alat kelamin bocah di Lahat ditangani penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.
“Kemarin kami menerima dumasnya, akan kami pelajari dulu. Kami segera memanggil pihak-pihak terkait termasuk orang tua korban,”kata Putu Yudha Prawira Kamis (30/11/2023).
Diketahui kegiatan sunatan massal yang dilaksanakan pada 17 Oktober 2023 silam di Desa Masam Bulau Kecamatan Tanjung Sakti, Lahat diikuti beberapa anak anak.
“Semua pihak akan kami mintai keterangannya, termasuk pihak penyelenggara. Apakah ada faktor kelalaian dalam sunatan massal tersebut yang menyebabkan kelamin bocah tersebut sampai terpotong,” ucap Putu.
Diberitakan sebelumnya, Orangtua AL (8) melaporkan insiden terpotongnya bagian alat kelamin yang dialami oleh anaknya ke Mapolda Sumsel, Rabu (28/11/2023). Orangtua korban datang bersama kuasa hukumnya Fitriyadi SH MH.
Insiden terpotongnya alat kelamin korban terjadi saat sang bocah melakukan sunatan masa di Desa Masam Bulau, Kelurahan Tanjung Sakit Pumi, Kabupaten Lahat pada 17 Oktober 2023 lalu.
Kuasa hukum pelapor Fitriyadi SH MH yang mendampingi pihak keluarga sudah membuat laporan di Subdit Tipider Ditreskrimsus Polda Sumsel secara tertulis.
“Kami akan melakukan upaya hukum terkait insiden tersebut. Sementara kita melaporkan dua orang yaitu bidan yang melakukan penyunatan beserta mantrinya,” ujar Fitriyadi kepada wartawan.
Kuasa hukum juga menjelaskan alat kelamin anak kliennya terpotong usai mengikuti acara sunatan massal yang diikuti anak anak yang lainnya.
“Bagian yang terpotong tersebut adalah bagaian kepala alat kelaminnya, kami juga masih menyimpan sisa potongan bagaian yang terpotong tersebut” jelas Fitriyadi.
Akibat kejadian tersebut, Korban mengalami trauma psikologi seperti marah-marah dan sering menyendiri.
“Kami takut ini akan semakin parah dan anak ini juga mengalami kesusahan saat melakukan buang air kecil karena ujung kelaminya sudah terpotong,” tambah kuasa hukum pelapor.(pfz)