Palembang, Poskita.id — Diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran 15 orang remaja berstatus pelajar SMA dan SMK di kota Palembang diamankan anggota Reskrim Polsek Kalidoni pada Jumat 16 September 2022.
Sebelum melakukan aksi tawuran, belasan pelajar ini diketahui warga sekitar. Sehingga warga pun menghubungi aparat kepolisian sektor Kalidoni. Diketahui dari 15 remaja ini, ada beberapa orang yang statusnya bukan pelajar.
Dari tangan pelajar ini polisi mengamankan barang bukti senjata tajam diantaranya pedang, parang serta gear motor yang akan digunakan mereka untuk melakukan aksi tawuran yang disembunyikan dalam semak-semak.
Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Angga Cesario SIK Msi mengatakan berdasarkan keterangan warga para pelajar ini diduga kuat akan melakukan aksi tawuran di di Jl Tanjung Sari 1, RT 28, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
Jumlah meraka 12 orang berstatus pelajar dan tiga orang berstatus sebagai buruh. Yakni, MR (18), FS (18) dan AP (18), ketiganya merupakan warga Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.
“Mereka diamankan warga setempat dengan barang bukti senjata tajam. Meraka kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ujarnya.







