Geledah Kantor Pemprov Jatim, KPK Sita Dokumen APBD

Jakarta, Poskita.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov), Jawa Timur (Jatim), Rabu (22/12/2022). Sejumlah tempat yang digeledah yaitu ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa hingga Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.

Selain itu, KPK juga geledah ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda), Adhy Karyono dan Kantor Sekretariat Daerah Jatim. Berikutnya Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim.

Penggeledahan ini berkaitan dengan perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jatim. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dari hasil penggeledahan tersebut KPK mengamankan sejumlah barang bukti.

“Dari kegiatan penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD. Dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Kamis (22/12/2022).

Selanjutnya kata Ali, dokumen dan barang elektronik yang disita penyidik akan dilakukan analisa dalam kasus ini. “Analisa dan penyitaan segera akan dilakukan untuk mendukung proses pembuktian perkara ini,” ujarnya.

Sementara itu Gubernur Jatim Khofifah menyebut, tidak ada dokumen yang dibawa dari ruang kerjanya saat penggeledahan dilakukan. Begitu juga dokumen yang berada diruang kerja Wagub Emil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *