Palembang, Poskita.id – Berdasarkan data Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) per 26 Juni 2025, OJK telah menerima 1554 pengaduan dari masyarakat di wilayah Sumbagsel, yang didominasi permasalahan di sektor Industri Keuangan Non Bank sebesar 59,27 persen.
Atas pengaduan tersebut, OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa maupun yang tergolong indikasi pelanggaran, dengan tingkat penyelesaian mencapai 79,99 persen, termasuk 0,88 persen penyelesaian melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS).
Ada pun yang menjadi pokok permasalahan utama yang dikeluhkan konsumen adalah mengenai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), perilaku petugas penagihan dan restrukturisasi, dengan produk layanan jasa keuangan yang digunakan yaitu penerimaan dana melalui Fintech – Pinjaman Online Multiguna dan pembayaran angsuran pembiayaan multiguna.