Palembang, Poskita.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan mencatat kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) yang terdiri dari Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Jambi, Provinsi Lampung, dan Provinsi Bengkulu sampai dengan April 2025 tercatat tumbuh positif, stabil, dan terjaga.
Kondisi sektor jasa keuangan Sumbagsel yang cukup stabil, baik dari pertumbuhan sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank, didukung dengan peningkatan edukasi dan pelindungan konsumen.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto per April 2025, kinerja Perbankan di wilayah Sumbagsel mengalami pertumbuhan cukup baik, tercermin dari peningkatan aset sebesar 8,10 persen (yoy) menjadi sebesar Rp347,65 triliun.
Fungsi intermediasi Perbankan juga mengalami pertumbuhan, tercermin dari meningkatnya total penyaluran kredit/pembiayaan berdasarkan lokasi Bank sebesar 8,86 persen (yoy) menjadi Rp308,97 triliun, yang didominasi oleh porsi Kredit Konsumtif sebesar 43,07 persen, dengan kualitas kredit bermasalah (NPL Net) secara keseluruhan yang masih terjaga di level 0,99 persen.