Palembang, Poskita.id — Penyidikan kasus penganiayaan yang menimpa dokter koas RS Siti Fatimah masih terus bergulir sejumlah saksi sudah dilakukan pemeriksaan termasuk Lina Sri Meilina ibu Lady Aurellia Pramesti.
Terlebih kasus ini menyita perhatian masyarakat hingga Kompolnas turun langsung mengawasi proses penyidikan yang dilakukan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH mengatakan dari laporan yang ia terima dari Dirreskrimum Polda Sumsel penyidik sudah melakukan ekspos koordinasi JPU bagaimana bukti bukti materil terkait dengan keterlibatan ibu Lady Aurellia Pramesti.
“Penyidik masih melakukan koordinasi awal dulu dengan JPU untuk penerapan pasal yang disangkakan kepada pelaku,”kata Andi Rian R Djajadi kepada wartawan ditemui usai shalat Jumat di Masjid As sa’adah Mapolda Sumsel Jumat (20/12/2024).
Dikatakan mantan Kapolda Sulsel tersebut sebelum dilimpahkan berkasnya ke Kejaksaan, Polda Sumsel akan melakukan koordinasi awal terlebih dahulu.
“Untuk berapa jumlah saksi yang sudah pemeriksaan termasuk hasilnya itu belum ada updatenya dari Dirreskrimum nanti ya,”ucapnya.
Kapolda Sumsel juga menanggapi kehadiran Kompolnas di Polda Sumsel yang mengawasi langsung jalannya penyelidikan penganiayaan dokter koas ini.
“Intinya mereka melihat bagaimana penanganan perkara terkait kasus itu, apakah sudah diambil langkah proporsional dan profesional, pelaku sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan,” tandasnya.
Diketahui Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel terus mendalami kasus penganiayaan yang menimpa dokter koas RS Siti Fatimah yang dilakukan tersangka Fadilla alias Datuk.
Pendalaman yang dilakukan penyidik untuk memastikan keterlibatan Lina Dedy yang tak lain majikan tersangka Fadilla alias Datuk.(pfz)