TETO tidak pernah menyediakan layanan pengurusan visa maupun konsultasi berbayar melalui akun tidak resmi atau akun pribadi apa pun. Adapun akun resmi yang dimiliki hanya melalui media sosial Facebook dan X dengan nama “Taiwan di Indonesia”.
Disebutkan juga, khusus untuk layanan resmi visa dan konsuler, masyarakat dapat menghubungi TETO melalui telepon (021) 515-3939 atau email [email protected].
TETO juga menyatakan telah mengumpulkan bukti serta melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian dan pihak platform terkait untuk penanganan lebih lanjut.
Selain itu, masyarakat diharapkan turut berpartisipasi dengan melaporkan akun-akun ilegal serupa guna mencegah penipuan dan menjaga keamanan informasi publik. (FA)













