Palembang, Poskita.id — Gunawan (51) warga Perum Cipta Pratama Jalan Mangga RT 063, Rw 007, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang Palembang pelaku penamparan terhadap Ripianto sopir pick up di Jalan Torpedo, Kecamatan Kemuning Palembang pada Kamis 27 Oktober 2022 sudah diamankan anggota Reskrim Polsek Kemuning.
Dihadapan polisi, Gunawan mengaku kesal sehingga ia menampar Ripianto yang telah memaki istrinya. “Waktu itu, memang jalan lagi macet. Dia (Ripianto) berkata kasar kepada istri saya yang membuat saya kesal lalu menghampiri dia,”katanya kepada wartawan Rabu (2/11/2022).
Diakui Gunawan, saat ia dan istrinya menghampiri Ripianto yang berada didalam mobilnya ia bertanya apa maksudnya berkata kasar. “Saya bertanya kenapa kamu ngomong seperti itu kepada istri saya, hati hati kalau ngomong jangan sembarangan. Saat itu memang ada temannya duduk disebelah merekam. Saya elus elus pipinya lalu saya tampar tidak terlalu kuat,”bebernya.
Sementara itu, Kapolsek Kemuning AKP Shisca Agustina mengatakan saat ini penyidik masih menunggu hasil visum Ripianto yang belum keluar dari rumah sakit Bari Palembang.
“Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. Kami juga masih menunggu hasil visum pelapor yang belum keluar dari rumah sakit,”ujarnya Rabu (2/11/2022).
Dikatakan Shisca, hasil pemeriksaan sementara pelaku Gunawan nekat menampar korban lantaran dirinya kesal dengan korban yang telah memaki istrinya. Saat itu, korban Ripianto menegur pelaku yang nekat menerobos jalan yang sedang macet.
“Pelaku mengaku kesal dengan korban karena istrinya telah dimaki oleh korban saat kejadian. Saat itu istrinya tidak terima dimaki memaki korban sehingga melapor kepada suaminya,” katanya.
Tidak terima istrinya dimaki korban, membuat pelaku Gunawan emosi lalu turun dari mobilnya langsung menghampiri korban dari jendela mobil langsung cekcok yang berujung penamparan seperti pada video viral yang beredar.













