Korban Tidak Melapor, Dua Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Hanya Dilakukan Pembinaan 

Palembang, Poskita.id — Dua pelaku pemalakan sopir truk di lampu merah simpang Macan Lindungan Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Ilir Barat I Palembang yang viral di media sosial Instagram sudah diamankan oleh anggota Reskrim Polsek Ilir Barat I.

Keduanya yakni Candra Irawan dan Junaidi. Modus pemalakan yang dilakukannya yakni berpura-pura mengamen di lampu merah simpang Macan Lindungan pada Jum’at, 03 Mei 2024 lalu, sekitar pukul 13.00 WIB.

Namun kedua pelaku meminta uang secara paksa kepada salah satu sopir truk yang sedang berhenti di lampu merah.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah dan Kapolsek Ilir Barat I Kompol Ginanjar Aliya Sukmana mengatakan pelaku saat melakukan pemalakan mempunyai perannya masing-masing dengan Modus operandi sebagai pengamen di lampu merah simpang Macan Lindungan.

“Saat melakukan pemalakan mereka ada tiga orang yang masih remaja tanggung, namun satu pelaku yang bernama Reihan berhasil kabur dan masih dalam pengejaran,” ungkap Kombes Pol Harryo.

Pelaku Reihan yang kabur memang sudah sering melakukan pemalakan di lampu merah simpang Macan Lindungan.

Bahkan kedua pelaku ini dan pelaku DPO sudah pernah kita tangkap dua kali, mengingat korban tidak mau melapor, jadi tidak dilanjutkan penyidikan tindak pidana, pelaku cuma dibina.

“Jadi kedua pelaku ini kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, sementara pelaku yang bernama Reihan masih dalam pengejaran. Karena korbannya tidak bersedia membuat laporan sehingga proses hukumnya tidak bisa kami lanjutkan,”tutupnya.(pfz).

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *