Palembang, Poskita.id — SK istri dokter MY terlapor dugaan kasus pelecehan seksual terhadap TAF akhirnya buka suara kepada awak media Selasa (7/5/2024).
SK menegaskan antara suami dengan korban sudah sepakat berdamai dan tidak meneruskan perkara yang dilaporkan di Polda Sumsel.
“Kuasa hukum kami dengan kuasa hukum mereka (korban) sudah bertemu dan kami sepakat berdamai,”ungkap SK didampingi kerabatnya, Edi Merzi dihadapan awak media, Selasa (7/5/2024).
Dijelaskan SK, kesepakatan perdamaian terjadi setelah kuasa dari TAF, bernama Febri, meminta penyidik untuk mediasi antara kedua belah pihak.
“Sebenarnya menimbulkan pertanyaan bagi kami, kenapa pihak mereka yang melapor, tapi mereka juga yang meminta untuk dimediasi, seakan memang inginkan sesuatu,” ujarnya.
Ditegaskan SK, perdamaian dilakukan bukan mengakui kekalahan ataupun kesalahan yang dilakukan suaminya, namun karena pertimbangan lain, mendorong mau memenuhi permintaan pedamaian dengan uang sebesar Rp 350 Juta.
“Keputusan perdamaian ini diambil atas kemanusiaan bukan mengakui kesalahan atas perbuatan suami saya. Disamping itu, kami tidak ingin berkepanjangan, toh dampak dari perkara ini, suami saya dinonaktifkan dari RS Bunda Jakabaring. Faktor lain, menimbang korban dalam kondisi hamil dan sebentar lagi akan lakukan persalinan,” bebernya.







