MUBA, Poskita.id — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) lagi-lagi di periksa olek Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI), Selasa (4/3/2025).
Setelah sebelumnya, Dinas PUPR Muba pernah digeledah oleh KPK RI pada kasus suap pengadaan barang dan jasa empat paket proyek tahun anggaran 2021 lalu, kini Dinas PUPR Muba kembali digeledah oleh KPK RI yang diduga berkaitan dengan PT SMI tahun anggaran 2018-2019.
Nampak pantauan dari media ini, sejumlah anggota KPK RI membawa dua koper saat keluar dari Dinas PUPR Muba.
Kepala Dinas PUPR Muba Alva Elan, S.ST., MPSDAsaat ditemui di depan kantornya, membenarkan terkait penggeledahan oleh KPK RI tersebut.
“Ya benar, tadi ada tim dari KPK melakukan penggeledahan di Dinas PUPR Muba sesuai dengan sprint surat tugas yang disampaikan dengan kami,” uangkap Alva.