Palembang, Poskita.id — Susandi pemilik bengkel Sandria Motor terus berjuang meminta keadilan atas kesewenang wenangan Lurah Bayung Lencir saat sidak di bengkelnya pada 4 Oktober 2022 lalu.
Sebelumnya Sandi sudah melaporkan tindakan Lurah Bayung Lencir ke Ombudsman Sumsel dan Polda Sumsel yang terbaru Sandi juga sudah menyurati Inspektorat Kabupaten Muba dan Camat dalam surat yang dilayangkannya ke Inspektorat Muba Sandi meminta agar sang Lurah diberikan sanksi dicopot sebagai Lurah.
Kepada wartawan Sandi mengatakan kemarin dirinya sudah melayangkan surat ke Camat dan Inspektorat Kabupaten Muba yang ditembuskan ke Bupati atas dasar surat rekomendasi Ombudsman yang lampirkan.
“Setelah surat saya serahkan, pihak Inspektorat sangat mendukung bahkan mereka mengatakan memang itu bukan kapasitas seorang Lurah untuk menyidak toko seenaknya tanpa ada surat tugas,”kata Sandi Sabtu (29/10/2022).
Sandi juga mengaku lega dengan apa yang disampaikan pihak Inspektorat yang mendukung langkahnya laporannya terhadap Lurah Bayung Lencir.
Dengan surat yang ia layangkan, Sandi sangat berharap pihak Inspektorat segera menindak Lurah Bayung Lencir dengan diberikan sanksi dicopot dari jabatannya.













