MUBA, Poskita.id — Pasangan calon Bupati Musi Banyuasin nomor urut 2, Toha Tohet, kembali menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan kampanye hitam (black campaign) yang viral di media sosial.
Dalam video yang tersebar luas, Toha menyampaikan pernyataan kontroversial yang dianggap menyudutkan pasangan calon nomor urut 1, Lucianty dan Syafaruddin. Toha secara langsung juga menyebut nama almarhum Pahri Azhari dan Dodi Reza Alex, mantan Bupati Musi Banyuasin, yang disebut Toha sebagai akibat dari “pilihan salah” masyarakat Muba.
Pernyataan ini memicu kekhawatiran publik mengenai kemampuannya memimpin, juga tendensi untuk memecah belah. Sehingga Tim Advokasi Hukum pasangan Lucianty-Syafaruddin, Nuri Hartoyo langsung mengambil tindakan dengan melaporkan dugaan kampanye hitam ini ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muba pada Senin (7/10/2024).
“Anak-anak dari calon bupati juga merasa tersakiti dengan penyebutan nama almarhum (Pahri Azhari) secara tidak pantas, apalagi almarhum sudah banyak berbuat untuk Muba,” tegas Nuri Hartoyo. Apalagi Pernyataan ini dinilai sebagai upaya untuk menjatuhkan kredibilitas pasangan calon Lucianty-Syafaruddin, serta mempengaruhi masyarakat.
“Kami berharap Bawaslu menindaklanjuti laporan kami ini sesuai aturan yang berlaku, karena ini patut diduga sebagai kampanye hitam yang merugikan pihak kami,” tambah Hartoyo.
Pernyataan-pernyataan Toha dalam kampanye, selama ini memang kerap membingungkan masyarakat, ketimbang memberikan visi yang kuat untuk masa depan Muba. Seperti yang nampak dalam salah satu video yang viral, Toha menyatakan, “Nak rubuh nak hancur, yang penting wong Muba.”
Pernyataan ini, dianggap tidak memiliki tendensi untuk membangun atau memperbaiki kondisi Muba. Pernyataan inipun menambah bukti bahwa Toha tidak memiliki komitmen yang jelas untuk membawa perubahan positif bagi Muba. Minimnya visi dan program kerja yang jelas juga memperlihatkan bahwa Toha belum siap untuk mengemban tugas sebagai pemimpin daerah.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Musi Banyuasin melalui Akmal dari Divisi Pelanggaran-Pelanggaran membenarkan adanya laporan dari Tim Advokasi Lucianty-Syafaruddin.
“Laporan sudah kami terima, dan saat ini kami sedang dalam tahap kajian. Setelah pleno dalam tiga hari mendatang, barulah kami akan memberikan informasi lebih lanjut kepada pelapor,” ujar Akmal.
Terpisah, salah satu masyarakat Sekayu, Firmansyah menegaskan apa yang telah dilakukan paslon Cabup Muba Toha tidak mendidik dan mencerdaskan dalam politik. “Sangat tak pantas, Bawaslu harus ada tindakan tegas agar Pilkada di Muba tidak berpotensi konflik,” tandasnya.