Polda Sumsel dan Brimob Gerebek Dua Gudang BBM Ilegal di Kecamatan Indralaya Utara Ogan Ilir 

Palembang, Poskita.id — Tim gabungan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, bersama Satbrimob Polda Sumsel beserta Satpol PP menggerebek dua gudang penyimpanan BBM ilegal di komplek Segonang, Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir Sabtu (18/11/2023).

Untuk masuk kedalam gudang, aparat membongkar kunci gembok dengan Palu bodam karena pintu gudang dalam keadaan terkunci.

Didalam gudang ditemukan ratusan babytank untuk menampung minyak namun hanya ada beberapa babytank yang masih berisi minyak. Didalam gudang juga terdapat rumah dan bilik diduga tempat menginap para pekerjanya.

Ketua RT 7 Subandrio mengaku dirinya tidak tahu siapa pemilik gudang. Sepengetahuannya gudang minyak kurang lebih enam tahun beroperasinya.

“Sekitar setahun yang lalu pernah terjadi ledakan dan terbakar. Saya juga baru pertama masuk ke gudang ini setelah ada polisi melapor ke saya. Gudang ini juga dikelilingi pagar tembok sehingga sulit orang untuk masuk,”katanya kepada wartawan.

Dikatakan Subandrio, memang banyak mobil tangki perusahaan yang keluar masuk ke dalam gudang untuk mengangkut minyak. “Dulu pernah ada pengelola nya oknum anggota brimob datang kesini dia datang pakai baju dinas. Tapi mereka tidak pernah melapor ke kami selaku ketua RT,”jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, aparat gabungan masih data barang bukti yang ditemukan didalam gudang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *