Namun, Djuhandani belum bisa memastikan perkembangan soal permohonan tersebut lantaran pihaknya belum mendapat informasi lebih lanjut.
“Namun sampai saat ini belum ada info lebih lanjut dari imigrasi,” ujar dia. Sementara itu, Bareskrim Polri juga telah mengajukan soal penerbitan red notice terhadap dua tersangka itu.
Menurut Djuhandhani, hal ini sedang berproses. “Semua pakai proses, tentang proses red notice mungkin bisa ditanyakan ke Hubinter,” kata Djuhandhani.







