Palembang, Poskita.id — Unit Reskrim Polsek Ilir Barat I menangkap polisi gadungan yang melarikan sepeda motor seorang mahasiswi yang tak lain pacar tersangka sendiri.
Polisi gadungan itu, adalah M Arief Fikriansyah (22) warga Jalan Mayor Salim Batubara Lorong Belimbung Sekip Pangkal Palembang.
Modus operandi tersangka pura-pura menjadi polisi gadungan dengan mengaku sebagai anggota Reskrim Polsek Ilir Barat I.
Untuk meyakinkan korbannya tersangka memakai baju kaos bertuliskan Satreskrim Polsek Ilir Barat I serta satu buah pistol mainan yang dijadikan tersangka sebagai senjata yang turut disita polisi sebagai barang bukti.
Selain melarikan sepeda motor korban tersangka juga mengambil uang korban sebesar Rp 7,5 juta hingga memalsukan tiket konser Tipe-X beberapa waktu lalu.
Kapolsek Ilir Barat I Kompol Ginanjar Aliya Sukmana mengatakan aksi pelaku mengaku sebagai anggota polisi sudah 6 bulan terakhir dan pelaku juga sudah memikat seorang gadis yang baru ia pacari selama lima bulan.
“Modus operandi pelaku mengaku sebagai anggota Reskrim Polsek Ilir Barat I sehingga korban percaya. Ia juga sudah mengambil uang korban sebanyak Rp 7,5 juta untuk membayar kosannya, ” ujar Ginanjar.
Selain uang handphone korban dan sepeda motornya turut dibawa kabur oleh tersangka dan membuat korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ilir Barat I.













