Sedang Santai Ditepi Sungai Ogan, Pelaku Bobol Rumah Kosong Ini Diringkus Polisi 

Palembang, Poskita.id — Apriyadi alias Ziban (25) hanya bisa pasrah saat disergap tim Opsnal Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel di tepi sungai Ogan pada Kamis 8 Juni 2023.

Ziban Jalan Aiptu A Wahab, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang ditangkap karena terlibat kasus bobol rumah milik Cecep Apriyanto (33) di Jalan Majapahit, Kelurahan Tuan Kentang Kecamatan Jakabaring pada Jum’at (21/5/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.

Dalam aksinya Ziban tidak sendirian melainkan bersama tiga rekannya yang sudah lebih dulu tertangkap oleh unit Reskrim Polsek Seberang Ulu I yakni berinisial RBK (16), MDS (16) serta Adi (19). Diketahui pelaku RBK masih cucu pemilik rumah. Saat itu, rumah korban dalam keadaan kosong karena korban berjualan di pasar induk.

Dari aksinya tersebut para pelaku menggasak barang berharga serta uang tunai Rp 25 juta yang disimpan dalam brangkas, tidak hanya itu pelaku juga mengambil dua buah surat tanah dan perhiasan emas sebanyak 1,5 suku serta motor Honda Beat nopol BG 5579 ADB.

Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian akibat mencapai hingga Rp44 juta.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakan modus pelaku masuk kerumah melalui pintu belakang hal ini terlihat dari kamera CCTV yang terhubung ke ponsel android milik tersangka RBK.

“Untuk tersangka kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara diatas lima tahun.(pfz)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *