Temukan Barang Bukti, Polres Muara Enim Bongkar Lima Gudang BBM Ilegal

Daerah, Muara Enim, SUMSEL145 Dilihat

Muara Enim, Poskita.id – Pengecekan sekaligus pembongkaran gudang penampungan BBM Illegal di wilayah Hukum Polsek Gelumbang dan Polsek Lembak, diwilayah hukum Polres Muara Enim, di pimpin langsung Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Sumsel KOMPOL Indra Prameswara, S.I.K, pada Jum’at (17/5/2024)

Tim didampingi oleh beberapa pihak, seperti Kabagops Polres Muara Enim, Pomdam II Sriwijaya, Koramil Gelumbang, Kasat Reskrim, Sat Pol PP, Kades yang di daerahnya ada gudang BBM serta personil Polres Muara Enim.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSI mengatakan, sesuai keputusan rapat bersama dan adanya komitmen Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo dengan Pangdam II sriwijaya Mayjen TNI Naudi Nurdika untuk menindak tegas dan secara hukum terhadap kegiatan illegal drilling dan illegal refinery diseluruh wilayah hukum Polda Sumsel.

Kabag OPS Polres Muara Enim Kompol Toni Arman, SH menambahkan sebelum pelaksanaan kami melakukan cek kekuatan pada apel persiapan, dilanjutkan pengecekan dan pembongkaran gudang BBM Illegal milik Sdr. Hadi alias Cik. “Pelaku usaha tersebut hanya menggunakan 1 drum dan 1 corong, dimana jenis BBM yang dioplos adalah solar,” tuturnya.

Selanjutnya tim juga melakukan pengecekan dan pembongkaran gudang BBM Illegal milik saudara Sakti Perangin Angin di wilayah yang sama dan jenis BBM yang dioplos juga sama yaitu solar. Namun, pada tempat ini tidak ditemukan kegiatan penampungan BBM Illegal.

Sedangkan digudang milik saudara Heri dan Ema dilakukan pembongkaran dimana sama halnya dengan sebelumnya, jenis BBM yang dioplos adalah solar dan tidak ditemukan kegiatan dikedua lokasi tersebut. Namun, berhasil menemukan botol air mineral ukuran 1,5 ml yang berisikan BBM jenis solar di gudang milik saudara Heri.

Sedangkan di gudang milik saudara Ema, tim berhasil menyita beberapa barang bukti seperti tedmon, drum, tangki petak, selang dan derigen warna biru.

“Terakhir, tim kita melakukan pengecekan dan pembongkaran gudang BBM Illegal milik saudara Alvin di belakang eks rumah makan T 2002. Ada 4 buah tedmon putih dan 3 buah tangki petak ukuran 20 Ton yang berhasil disita” bebernya.

Dengan ini, ada sebanyak 5 gudang BBM Illegal yang dilakukan pembongkaran oleh Polres Muara Enim bersama tim dan dari kegiatan tersebut tidak ditemukan kegiatan operasional penampungan dan pengoplosan BBM Illegal di dalam 5 gudang tersebut, tutur Kompol Toni Arman

Selanjutnya kata dia, dengan adanya kegiatan pembongkaran ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku usaha BBM Illegal dan juga memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Semua pihak harus bersama-sama mendukung dan bekerja untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar, terutama dalam hal BBM yang bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tutupnya.(*/ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *