Temukan Barang Bukti, Polres Muara Enim Bongkar Lima Gudang BBM Ilegal

Muara Enim, Poskita.id – Pengecekan sekaligus pembongkaran gudang penampungan BBM Illegal di wilayah Hukum Polsek Gelumbang dan Polsek Lembak, diwilayah hukum Polres Muara Enim, di pimpin langsung Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Sumsel KOMPOL Indra Prameswara, S.I.K, pada Jum’at (17/5/2024)

Tim didampingi oleh beberapa pihak, seperti Kabagops Polres Muara Enim, Pomdam II Sriwijaya, Koramil Gelumbang, Kasat Reskrim, Sat Pol PP, Kades yang di daerahnya ada gudang BBM serta personil Polres Muara Enim.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSI mengatakan, sesuai keputusan rapat bersama dan adanya komitmen Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo dengan Pangdam II sriwijaya Mayjen TNI Naudi Nurdika untuk menindak tegas dan secara hukum terhadap kegiatan illegal drilling dan illegal refinery diseluruh wilayah hukum Polda Sumsel.

Kabag OPS Polres Muara Enim Kompol Toni Arman, SH menambahkan sebelum pelaksanaan kami melakukan cek kekuatan pada apel persiapan, dilanjutkan pengecekan dan pembongkaran gudang BBM Illegal milik Sdr. Hadi alias Cik. “Pelaku usaha tersebut hanya menggunakan 1 drum dan 1 corong, dimana jenis BBM yang dioplos adalah solar,” tuturnya.

Selanjutnya tim juga melakukan pengecekan dan pembongkaran gudang BBM Illegal milik saudara Sakti Perangin Angin di wilayah yang sama dan jenis BBM yang dioplos juga sama yaitu solar. Namun, pada tempat ini tidak ditemukan kegiatan penampungan BBM Illegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *