Jakarta, Poskita.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menargetkan mengentaskan kemiskinan ekstrem sesuai dengan instruksi pemerintah pusat dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Republik Indonesia pada 2024.
Sebagai langkah awal, Pemprov Sumsel akan melakukan pendataan ulang wilayah, selanjutnya akan melakukan sinkronisasi dan optimalisasi program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Ya, sesuai instruksi Presiden RI, seluruh provinsi termasuk Sumsel diperintahkan untuk mendata ulang yang dinilai kemiskinan ekstrem di setiap wilayahnya. Tentu selanjutnya akan berkoordinasi dan menentukan langkah dalam menangani masalah tersebut,” ungkapnya usai menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022, di Ballroom Hotel Grend Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (31/8).
Menurut Mawardi Yahya akan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dilingkungan Pemprov Sumsel mendata ulang secara valid, turun ke lapangan serta merumuskan program-program sejalan dengan program pemerintah pusat.













