Bawaslu Gelar Rakernis Persiapan Pengawasan Penyusunan Draft DPS Pemilihan Serentak 2024

Berita, Politik576 Dilihat
Gelar Rakernis Persiapan Penyusunan DPS Pemilihan Serentak 2024

Palembang, Poskita.id – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatra Selatan (Bawaslu Sumsel) menggelar Rapat Kerja Teknis Persiapan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Pemilihan Serentak Tahun 2024, Minggu (28/7/2024) malam hingga Selasa (30/7/2024) mendatang.

Rakernis ini diisi dengan beberapa materi, diantaranya strategi dan arah kebijakan pencegahan potensi pelanggaran pada tahapan pengawasan penyusuanan daftar pemilih sementara (DPS) pemilihan serentak 2024, strategi penyelenggara pemilu mengenai persiapan penyusunan daftar pemilih sementara khususnya penyelesaian terhadap perbedaan lokasi TPS dengan domisi pemilih, catatan dan kritik terhadap tahapan coklit pemilihan serentak tahun 2024, diskusi dan penarikan data APK Bawaslu kabupaten/kota pada tahapan coklit pemilihan serentak tahun 2024, serta pemantapan alat kerja pengawasan penyusunan DPS pemilihan serentak tahun 2024.

Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan bawaslu dan jajaran untuk pengawasan DPS pada pemilihan serentak 2024 di Provinsi Sumatra Selatan. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel, Kurniawan SPd saat sambutan, Minggu (28/7/2024) malam di Hotel Novotel Palembang.

“Beberapa hari yang lalu tahapan coklit sudah selesai, tapi dari proses itu saya belum menerima apa hasil dari pengawasannya, mungkin belum sampai saja,” ujar dia.

Menurut dia, jika tidak ada temuan atau rekomendasi sudah dipastikan kerjaan KPU dan jajaran sudah benar. Hanya saja belum terlihat hasil pengawasannya maupun rekomendasi yang disampaikan KPU dan jajarannya

“Kalau di tempat lain ada joki pantarlih, dan beberapa informasi yang didapat. Terakhir juga ada uji petik, tapi kita juga belum tahu apakah memang sudah sesuai secara prosedur dan akurasi,” kata dia.

“Kalau prosedurnya kan tentunya pengawasan terhadap kegiatan pantarlih. Memang secara sumber daya manusia, kita kekurangan. Karena 1 orang Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) mengawasi pantarlih dan mungkin di desa itu ada beberapa TPS, dan itu semuanya tidak bisa terakomodir pengawasannya. Hanya kita melakukan melalui uji petik.

“Uji petik itu juga belum terlihat. Hal ini memang belum menjadi masalah, tetapi kita menjelang pemungutan suara, atau setelah selesai pemungutan suara itu bisa menjadi masalah. Ini selalu berulang-ulang setiap tahapan,” imbuhnya.

Ia berharap jika ada hasil pengawasannya mohon disampaikan kepada Bawaslu Provinsi Sumsel. “Sehingga kita bisa mengambil langkah, minimal ada rekomendasi,” ujar dia.

Imbau ASN dan Kepala Desa Netral

Netralitas ASN menjadi prinsip penting untuk menghasilkan pemilu yang demokratis, berintegritas, dan jauh dari pengaruh pemihakan kepada kelompok dan golongan tertentu.

Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel Kurniawan juga mengatakan pentingnya netralitas ASN, kepala desa (kades) dan perangkat desa pada Pemilihan Serentak tahun 2024.

Terkait netralitas ASN, Menurut dia, selama ini mungkin masyarakat belum menerima informasi secara utuh terkait netralitas ASN.

Bawaslu mengingatkan agar para aparatur sipil negara (ASN), kepala desa, dan perangkat desa untuk tidak melakukan keberpihakan terhadap pasangan calon (paslon) kepala daerah. Ia meminta kepada ASN, kepala desa, serta perangkat desa tidak mengulangi pelanggaran netralitas di Pemilihan 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *