Darurat Korupsi di Jabar, PSI Desak Pemda Transparan APBD

Bandung, News, Politik378 Dilihat

Jakarta, Poskita.id – DPW PSI Jawa Barat menilai Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat termasuk Pemda Kabupaten Kota-nya perlu lebih transparan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Transparansi APBD sangat diperlukan agar masyarakat ikut mengawasi dan aktif dalam mencegah tindak pidana korupsi di Jawa Barat yang saat ini tengah dalam kondisi memprihatinkan.

“Pemda perlu membuka akses seluas mungkin terhadap perencanaan dan penggunaan anggaran daerah, dengan demikian masyarat dapat mengawasi dan aktif dalam pencegahan korupsi di Jawa Barat,” tutur Ketua DPW PSI Jawa Barat Furqan AMC dalam keterangan tertulisnya yang diterima poskita.id di Jakarta, Jumat 26 Maret 2021.

Selain itu, PSI Jawa Barat pun mendesak legislatif (DPRD) di semua tingkatan, provinsi, kota atau kabupaten turut mengawasi dan memberi masukan kepada kepala daerah agar penyelenggaraan pembangunan di Jawa Barat berjalan dengan baik, terutamanya pembangunan (anggaran) untuk kepentingan rakyat Jawa Barat.

“Bagaimana dengan fungsi pengawasan yang menjadi tugas legislatif daerah? Apakah anggota legislatif tidak mampu mengawasi roda pemerintahan daerah, sehingga kejadian serupa bisa berulang, ini perlu menjadi perhatian bersama,” ucap furqan.

 

Kasus Korupsi Mengancam Partisipasi Publik dalam Pemilu

Menurut Furqan, kasus korupsi yang menjerat kepala daerah dan anggota dprd jelas akan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepala daerah dan anggota dprd, dan pada gilirannya akan berdampak pada penurunan tingkat partisipasi masyarakat atau calon pemilih pada Pemilu. Baik itu Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Tindak pidana korupsi sungguh-sungguh merusak seluruh sendi kehidupan masyarakat. Korupsi jelas akan menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat pada Pilkada (Pemilu). Rendahnya partisipasi rakyat dalam Pemilu sama artinya dengan rendahnya legitimasi de facto terhadap pemimpin terpilih,” kata dia.

Rendahnya legitimasi de facto ini kepala daerah terpilih akan segera menjurus pada pembangkangan publik. Pemerintah tidak akan memperoleh dukungan dalam merealisasikan pembangunan, dan tentu saja berdampak pada wajib pajak yang akan menurun karena alasan uang hasil pajak dikorupsi.

“Jika itu terjadi maka pemerintah akan berhadapan vis a vis dengan rakyatnya sendiri,” ujar dia.

Untuk diketahui Jawa Barat menjadi provinsi terbanyak dalam hal kasus korupsi. Dalam kurun waktu 2006-2021 KPK menyebutkan ada 101 kasus korupsi di Jawa Barat yang melibatkan tak kurang dari 60 pejabat daerah dari berbagai level.

Sampai 2021, paling tidak ada 16 kepala daerah se-Jawa Barat yang berurusan dengan KPK. Dari 27 kabupaten dan kota se-Jawa Barat kurang lebih ada 16 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi. (FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *