Dicemarkan Nama Baik Melalui Medsos, Charma Afrianto Laporkan Akun Instagram dan TikTok @palembangvalid ke Polda Sumsel 

Palembang, Poskita.id — Merasa nama baiknya dicemarkan dengan tudingan melakukan pemerasan. Membuat Charma Afrianto (48) melaporkan akun TikTok dan Instagram @palembangvalid ke SPKT Polda Sumsel Kamis 20 Juli 2023 sore.

Kepada wartawan Bakal Cawako Palembang ini mengatakan akun Instagram dan TikTok @palembangvalid telah mencemarkan nama baiknya dengan tuduhan melakukan pemerasan terhadap Walikota Palembang.

“Maka dari itu saya telah melaporkan tindak pidana melanggar Undang-Undang ITE Pasal 27 Ayat 3. Dimana akun TikTok dan Instagram @palembangvalid dengan sengaja menuduh saya memeras Walikota Palembang tanpa kata diduga melalui postingan di akun Instagram dan TikTok pada tanggal 17 Juli lalu pada saat saya sedang berada di Jakarta,”ujar Charma usai membuat laporan.

Dalam postingan tersebut kata Carma, akun Instagram palembangvalid menyebarkan sebuah berita bohong dengan judul ‘FPPI Desak Wali Kota Palembang dan DPRD Laporkan Charma Afrianto ke Polrestabes Terkait Indikasi Pemerasan’.

“Padahal saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapapun,” tegas Charma.

Dikatakan Charma, dirinya juga sudah melakukan konfirmasi secara pribadi melalui via telephone dengan Wali Kota Palembang Harnojoyo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *