Palembang, Poskita.id – Viralnya video saat membahas tentang solat 5 waktu Islam dan zakat fitrah 2,5 persen, membuat nama Pendeta Gilbert jadi ramai dibicarakan.
Beberapa waktu lalu, pengacara Farhat Abbas melaporkan Pendeta Gilbert dengan tuduhan dugaan penistaan agama, karena videonya mengomentari ibadah umat Islam tersebut.
Kali ini, Pendeta Gilbert kembali dilaporkan dengan tudingan serupa ke Polda Metro Jaya. Organisasi Kongres Pemuda Indonesia (KPI) DKI Jakarta yang melayangkan laporan ke polisi.
Menurut Presiden KPI Pitra Romadoni dalam keterangan tertulisnya, situasi media sosial sudah tidak kondusif akibat candaan Pendeta Gilbertyang melukai perasaan umat Islam.
“Untuk itu, KPI DKI Jakarta mengambil sikap membuat laporan polisi terhadap GL,” ucapnya.