Dinas Perikanan Lahat Pecah Kebisuan, Bantah Isu Pengadaan Fiktif: “Biang Keroknya Keterlambatan Kontraktor, Bukan Benih atau Pakan”

Lahat, Poskita.id – Setelah isu dugaan pengadaan fiktif dalam program bantuan budidaya perikanan Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan publik, Dinas Perikanan Kabupaten Lahat akhirnya angkat bicara. Plt. Kepala Dinas Perikanan, Marully, membantah tegas seluruh tudingan tersebut dan menilai akar persoalan justru berada pada molornya penyelesaian pekerjaan fisik kolam oleh kontraktor.

 

Menurut Marully, sejak awal Dinas Perikanan telah mengantisipasi potensi keterlambatan dengan mengingatkan kontraktor agar rehabilitasi kolam selesai tepat waktu. Bahkan, komitmen tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan dari pihak pelaksana.

 

Namun, pekerjaan fisik tidak selesai sesuai jadwal. Dampaknya, rangkaian program budidaya yang telah disusun ikut terganggu, mulai dari distribusi benih hingga proses pembesaran ikan.

 

Untuk mencegah program berhenti total, Dinas Perikanan bersama pemerintah desa, kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan), dan pihak terkait menggelar musyawarah mencari jalan keluar.

 

Hasilnya, disepakati penyiapan kolam penampungan sementara. Akan tetapi, karena kolam belum siap, sebanyak 500.000 ekor benih nila dititipkan di Balai Benih Ikan Kota Agung. Seluruh proses tersebut, kata Marully, diketahui oleh kelompok penerima bantuan dan turut didampingi pihak Kejaksaan.

 

Selama masa penitipan, sekitar 250.000 ekor benih mati, sedangkan 250.000 ekor lainnya berhasil diserahkan kepada kelompok penerima untuk dibudidayakan.

 

Marully menjelaskan bahwa penyedia telah menyatakan kesediaannya mengganti benih yang mati. Namun hingga akhir masa kontrak tahun 2025, penggantian belum dapat dilakukan karena kelompok penerima belum siap menerima akibat kondisi kolam yang belum memadai.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *