Palembang, Poskita.id — Aldi Darwinsyah (22) warga Jalan Taqwa Mata Merah, Lorong Manggis I, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni Palembang ini nyaris diamuk massa setelah aksi jambret ponsel yang dilakukannya digagalkan korbannya. Hingga Aldi diamankan anggota Polsek Kalidoni untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Aksi jambret yang dilakukan Aldi bersama rekannya yang berhasil kabur terjadi di Jalan Mayor Zen tepatnya di Simpang RM Palapa, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni Palembang, pada Selasa 28 Februari 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Angga Cesario PP SIK MSi mengatakan tersangka Aldi bersama temannya menjambret ponsel korban Audia Faradisa (20), warga Jalan Mayor Zen, Lorong Agung, RT 28/04, Keluarahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni Palembang. Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor miliknya.
“Tiba di TKP sepeda motor korban berhenti di persimpangan untuk putar balik. Lalu datanglah kedua pelaku dua orang yang juga mengendarai sepeda motor memepet dari arah samping kiri langsung menarik ponsel korban yang berada di dasboard,”ujarnya.









