Dari pemusnahan yang dilakukan ini setidaknya Polda Sumsel berhasil menyelamatkan 9.999 jiwa, dengan rincian sabu bisa menyelematkan 9.979 jiwa dan ekstasi sebanyak 20 jiwa.
“Untuk kasus yang menonjol yang kita ungkap pada bulan November yakni barang bukti sabu 1.000 gram lebih, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di parkiran penyebarangan pelabuhan Tanjung Api-api, Kabupaten Banyuasin, jelasnya.
Dengan mengamankan dua orang tersangka yang merupakan warga Jambi. Untuk modusnya sendiri mereka mengambil barang di TKP untuk disebarkan di wilayah Palembang.
“Kalau kita melihat jumlah barang buktinya, dapat kita katanya mereka ini bandar dan juga pengendar, dengan wilayah cakupan peredarannya di Palembang,” tambahnya.
“Jadi kita bersama dengan instansi terkait berusaha bersama-sama untuk menghentikan para pelaku kejahatan Narkoba di wilayah hukum kita,” terangnya.
Untuk itu, pihaknya tidak henti-hentinya melakukan pengungkap kasus dan penindakan, untuk memastikan bahwa bareng haram tersebut tidak di edarkan di wilayah Polda Sumsel.(pfz)













