Kabur hingga ke Banyuasin, Pelaku Begal Motor di Muba Akhirnya Tertangkap

Kriminal8 Dilihat

MUBA, Poskita.id Jajaran Polsek Babat Supat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang terjadi di Desa Supat Timur, Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial JAI dan mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban yang sebelumnya dirampas menggunakan ancaman senjata tajam.

Kapolsek Babat Supat IPTU Agum Marenra melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean mengatakan, peristiwa begal itu terjadi pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 17.25 WIB di Simpang Village XVI, Dusun VIII, Desa Supat Timur.

Korban, Randika Saputra, saat itu sedang mengendarai sepeda motor Yamaha R15 miliknya. Di tengah perjalanan, korban dihentikan oleh dua orang pelaku yang berpura-pura meminta diantarkan ke suatu tempat.

Namun, korban menolak permintaan tersebut. Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan menodongkannya ke arah dada korban.

“Karena merasa terancam, korban akhirnya menyerahkan sepeda motornya. Setelah berhasil menguasai kendaraan, kedua pelaku langsung melarikan diri,” ujar AKP Hutahaean.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta dan segera melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Babat Supat.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Babat Supat melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku.

Pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Fran Jumaidi berhasil menangkap tersangka JAI di kawasan Perumahan Kenten Azhar, Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

“Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sepeda motor Yamaha R15 milik korban yang sebelumnya dirampas saat aksi begal tersebut,” katanya.

Setelah penangkapan, polisi melakukan pengembangan guna memburu seorang pelaku lain yang diketahui bernama Nangkoho. Namun, saat proses pengembangan, tersangka JAI berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri.

Petugas sempat memberikan dua kali tembakan peringatan ke udara. Karena tidak diindahkan, polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan tersangka melalui tembakan di bagian kaki.

“Tindakan tersebut dilakukan karena tersangka berupaya melarikan diri saat proses pengembangan perkara. Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Hutahaean.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna hitam milik korban, satu buah kunci kontak sepeda motor, serta satu helai jaket warna biru dongker bertuliskan Australia yang diduga terkait dengan aksi kejahatan tersebut.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Babat Supat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara polisi masih terus memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi begal tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan kekerasan (curas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *