Banda Aceh, PosKita.id – Tren kasus terkonfirmasi positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), terus meningkat dalam minggu pertama tahun 2021. Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 kabupaten/kota hendaknya dapat memperketat kembali penerapan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat.
Hal tersebut kembali disampaikan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani, Kamis (7/1).
“Kasus positif harian selalu berfluktuasi tapi data mingguan tren-nya terus meningkat,” tutur SAG, sapaan akrabnya.
Ia menjelaskan, hari pertama tahun 2021 dilaporkan kasus terkonfirmasi sebanyak tujuh orang. Hari kedua dan seterusnya secara berturut-turut menjadi delapan kasus, dua kasus, lima kasus, delapan kasus, dan kemarin melonjak menjadi 29 kasus. Hari ini dilaporkan penambahan kasus terkonfirmasi sebanyak 31 orang.
Kasus-kasus terkonfirmasi baru tersebut meliputi warga Kota Banda Aceh sebanyak 16 orang, dan warga Kota Lhokseumawe sebanyak 12 orang. Kemudian warga Kabupaten Aceh Besar, Pidie, dan Kabupaten Aceh Tengah, sama-sama bertambah satu orang terkonfirmasi baru.
Sementara jumlah penderita Covid-19 yang dilaporkan sembuh dalam 24 jam terakhir sebanyak tujuh orang, masing-masing warga Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tamiang sama-sama tiga orang. Sementara satu orang lainnya merupakan warga Kabupaten Aceh Jaya.
Terkait tren kenaikan kasus terkonfirmasi yang meningkat tersebut, Jubir Covid-19 itu mengimbau Satgas Covid-19 kabupaten dan kota untuk memperketat kembali penerapan protokol kesehatan dalam segala aspek kehidupan masyarakat.
“Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan yang disertai sanksi di lapangan perlu ditingkatkan,” katanya.










