Baturaja, Postkita.id – Menjelang bulan Ramadhan 2025, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait libur sekolah. Berdasarkan Surat Edaran Bersama dari tiga menteri dengan Nomor 2 Tahun 2025 tentang pembelajaran selama bulan Ramadhan tahun 1446 H, libur sekolah dimulai pada 27 Februari hingga 5 Maret 2025.
Ketua MKKS SMA OKU, Budi Taryono, SPd MM, yang didampingi oleh Hj. Jumiati, SPd MM, Kepala SMAN 4 OKU, mengingatkan bahwa selama libur Ramadhan, siswa diimbau untuk melakukan pembelajaran mandiri di rumah pada tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3 hingga 5 Maret 2025.
“Setelah libur, kegiatan pembelajaran di sekolah akan dilaksanakan mulai tanggal 6 hingga 25 Maret 2025. Selain itu, kami berharap para siswa dapat memanfaatkan waktu selama Ramadhan dengan kegiatan yang bermanfaat,” jelas Budi.
Ia juga menambahkan bahwa selama bulan Ramadhan, diharapkan siswa dapat melakukan aktivitas yang meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia.
“Bagi siswa yang beragama Islam, dianjurkan untuk melaksanakan tadarus Al-Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan berbagai kegiatan lain yang dapat meningkatkan kualitas spiritualitas mereka. Sementara bagi siswa yang beragama selain Islam, mereka dianjurkan mengikuti kegiatan bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaan masing-masing,” tambah Budi.
Terkait jam pelajaran, selama bulan Ramadhan, waktu pembelajaran akan disesuaikan, yaitu hanya 30 menit per jam pelajaran (JP), dimulai pada pukul 07.30 WIB. Selain itu, kegiatan ekstrakurikuler yang melibatkan aktivitas fisik berat akan ditiadakan. Pembelajaran mata pelajaran olahraga juga akan lebih fokus pada teori.
“Semoga kebijakan ini dapat memberikan manfaat untuk para siswa dan mendukung suasana yang kondusif selama bulan Ramadhan,” ungkapnya.(mg8)













