Palembang, Poskita.id — Mahkamah pelayaran menyidangkan kasus tenggelamnya kapal Floating Crane (FC) ARK Shiloh diperairan Ambang Luar, Tanjung Kampeh, Kabupaten Banyuasin pada 28 Desember 2022 sekitar pukul 06.10 WIB lalu.
Sidang berlangsung diruang rapat Musi, kantor Pelindo II Cabang Palembang Selasa (17/10/2023).
Dalam sidang perdana ini menghadirkan langsung Otniel selaku nahkoda dan Musropah selaku mualim kapal sebagai terduga untuk diperiksa dan diambil keterangannya dihadapan majelis hakim Mahkamah pelayaran.
Hakim Mahkamah Pelayaran Capt Suhidman mengatakan agenda sidang memeriksa terduga yakni nahkoda dan mualim untuk mencari tahu penyebab tenggelamnya kapal Floating Crane (FC) ARK Shiloh saat ship to ship dengan kapal MV STL Miracle.
“Para terduga ini kami mintai keterangannya untuk menggali dan mencari tahu penyebab tenggelamnya kapal FC ARK Shiloh. Ada dua terduga yakni nahkoda dan mualim I,”kata Suhidman kepada disela sela skorsing sidang.
Saat ini, kata Suhidman pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab tenggelamnya kapal FC ARK Shiloh karena masih terus menggali keterangan para terduga.













