Pasca Sederetan Insiden Truk ODOL Maut, Ratu Dewa Dapat Restu Kemenhub Pakai Terminal Karya Jaya

News70 Dilihat

Jakarta, Poskita.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, tidak main-main dalam menertibkan truk ODOL (over dimension over loading) yang melintas di jalanan Kota Palembang, menyusul pasca terjadinya sederetan insiden truk maut yang merenggut nyawa manusia belum lama ini.

Meski ada risiko menghadapi cukong-cukong besar yang terkait dengan birokrasi di balik operasional truk jumbo yang melanggar jam ketentuan operasional, Ratu Dewa tidak gentar.
Bahkan, orang nomor satu di kota tertua di Indonesia ini meminta petunjuk langsung dari pemerintah pusat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
Pada Rabu (22/5/2024) siang, Ratu Dewa duduk bersama dengan Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi, bersama jajarannya di lantai 9 Gedung Karsa Kemenhub RI, Jakarta Pusat.
“Ada dua poin yang menjadi pembahasan penting. Pertama, Menhub menyetujui peminjaman pakai aset Kemenhub Terminal Karya Jaya untuk parkir sementara ODOL dengan catatan ada perbaikan karena ada jalan yang berlobang,” kata Ratu Dewa.

Poin kedua, kata Ratu Dewa, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang juga diminta mengajukan surat ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait aset yang akan dipinjam tersebut.

“Menhub juga meminta kepada kita untuk dari sisi teknis keamanan, pemeliharaan, termasuk pengelolaannya apakah dikelola pemerintah daerah atau swasta,” kata Ratu Dewa.

Setelah mendapat restu dari Kemenhub RI untuk menjadikan Terminal Karya Jaya sebagai solusi tempat parkir sementara truk ODOL, Ratu Dewa menegaskan akan langsung melakukan tindakan yang melibatkan seluruh pihak terkait.

“Yang penting kita sudah mendapat restu dari pemerintah pusat, dan akan langsung kita tindaklanjuti, terutama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang, untuk segera melaksanakannya,” tegasnya.

Dewa mengakui, permasalahan truk besar yang melintasi jalan pada bukan jam operasional ini bukanlah masalah baru terjadi, melainkan sudah mengakar sejak lama.

“Ya, semata-mata saya lihat ini permasalahan birokrasi terlalu panjang. Untuk itu, saya langsung koordinasi dengan menteri,” ungkapnya.

Untuk jangka panjang, agar dalam mengantisipasi kecelakaan lalu lintas di kota ini akibat ODOL, kata Ratu Dewa, Pemkot Palembang memiliki program jangka panjang seperti pembuatan jalan lingkar dan hibah untuk pembuatan kantong-kantong parkir ODOL.

“Sehingga ke depannya tidak lagi terjadi insiden kecelakaan dan kemacetan,” tegasnya.

Terkait masih banyaknya sopir truk yang membandel tidak menaati aturan, Ratu Dewa menjelaskan bahwa harus ada optimalisasi dari petugas Dishub dan pihak kepolisian.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Afrizal Hasyim, menjelaskan bahwa kantong parkir sebelumnya yang biasa dijadikan tempat parkir truk ODOL sebelum melintas Jalan MP Mangkunegara hanya bisa menampung 50 mobil. Oleh karena itu, kawasan Terminal Karya Jaya lebih mampu menampung jumlah kendaraan ODOL.

Ia menambahkan bahwa pihaknya melalui peraturan wali kota (perwali) yang sudah berlaku sepakat setelah melakukan rapat bersama, yaitu Perwali No.26/2019 dengan rincian sebagai berikut:

Rute masuk Kota Palembang menuju Boom Baru untuk Kendaraan Berat mulai jam 21.00 – 06.00 WIB adalah:
1. Simpang Macan Lindungan – Jalan Parameswara – Jalan Demang Lebar Daun – Jalan Basuki Rahmat – Jalan R. Sukamto – Jalan Residen A. Rozak – Jalan Martadinata – Boom Baru
2. Jalan Noerdin – Simpang Kebon Sayur – R. Amaludin – Jalan MP. Mangkunegara – Jalan Residen A. Rozak – Jalan Martadinata – Boom Baru

Rute keluar dari Boom Baru mulai jam 09.00 – 15.00 WIB dengan rute: Boom Baru – Jalan Martadinata – Jalan Residen A. Rozak – Jalan MP Mangkunegara – Jalan Nurdin Panji – Jalan Harun Sohar – Jalan Sukarno-Hatta. (ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *