Pencairan TPP 2024 ASN Pemprov Sumsel Bergantung pada Indikator Ini

SUMSEL1121 Dilihat

Palembang, Poskita.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya memastikan pembayaran Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) 2024 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemprov. Setelah sebelumnya terdapat keterlambatan pembayaran pada Desember dan penundaan pada Januari serta Februari.

Menurut Kabag Tata Laksana Biro Organisasi Setda Sumsel, Efendi, berdasarkan Keputusan Gubernur Sumsel No. 215/KTPS/VII/2024, TPP pegawai 2024 akan dibayarkan pada bulan Maret ini.

Lebih lanjut, Efendi menjelaskan bahwa TPP akan dibayarkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setelah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemprov melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk pembayaran.

“TPP ini berlaku untuk sekitar 5000 ASN dari 50 OPD di pemprov Sumsel. Sementara itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak akan mendapatkan TPP karena berlaku tahun mundur. TPP untuk PPPK baru akan diajukan sekitar Agustus 2024,” ungkapnya, Selasa (19/3/2024).

Efendi juga menegaskan bahwa pencairan TPP akan dilakukan bertahap sesuai dengan pengajuan berkas dari masing-masing OPD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *