Perkara Akuisisi PT SBS oleh PTBA, Lima Terdakwa Beri Kesaksian

Pertama review awal dilakukan tim internal. Kemudian diperkuat dengan tim akuisisi resmi yang dibentuk direksi dengan hasil kajian yang menyatakan bahwa ini mempunyai prospek yang perlu dilakukan Due Diligence. Selanjutnya, kajian yang dilakukan konsultan independen.

Ia menambahkan bahwa penunjukan konsultan independen pada proses akuisi tidak diperlukan (tidak wajib), karena nilai investasinya sangat kecil, di bawah 20%, hanya sekitar 3 persen.

“Tapi, sebagai wujud kehati-hatian, dan pelaksanaan GCG (Good Corporate Governance), itu dilakukan PTBA. Hal yang demikian ini dikatakan sangat janggal bahwa proses akuisisi dilakukan tidak memenuhi ketentuan,” ujar dia,

Informasi yang diperoleh, bahwa tahun 2024 PT SBS akan melakukan IPO. “Ini kan menggambarkan kinerja perusahaan baik keuangan, produksi, dan lain-lain sudah mulai membaik, karena untuk bisa IPO, itu persyaratannya sangat berat, saat ini masih dalam tahap proses,” pungkas dia. (FA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *