Terkait OKU Timur Belum layak Pemekaran, Leo: Layak Tidak Layak Perlu Kajian Akademik

OKU Timur190 Dilihat

OKU Timur, Poskita.id Pemekaran wilayah OKU Timur kembali menggema, desakan pemekaran bagi salah satu wilayah terluas di Sumatra Selatan ini disampaikan oleh tokoh masyarakat Komering H. Leo Budi Rachmadi. Selasa (30/04/2023).

 

Pemekaran bagi wilayah ini tentunya mempunyai beberapa alasan, salah satunya dengan adanya pemekaran itu diyakini sebagai langkah dalam mengejar ketertinggalan kawasan itu dari segala sektor termasuk infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan dan sektor lainnya.

 

“OKU Timur layak di mekarkan menjadi tiga Kabupaten. Pertama Kabupaten OKU Timur dengan Ibu Kota Martapura, Kabupaten Belitang Raya dengan Ibu Kota Belitang Jaya dan Kabupaten Madang Semendawai dengan Ibu Kota Semendaway Barat (Tanjung Kukuh),” ujar ketua Umum Jaringan Masyarakat Adat Komering ini.

 

Ia menambahkan, kelayakan tersebut dinilai dari tiga hal, Potensi Ekonomi, Luas Wilayah dan Jumlah Penduduk.

 

“Diantara tujuannya mendekatkan Pelayanan Admistrasi Pemerintahan kepada Masyarakat, mempercepat Pemerataan Pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan Masyarakat,” terang Ketua Umum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sumsel Periode 2022-2027 itu.

 

Tidak hanya itu lanjut Wabendum MN Kahmi Periode 2022–202, OKU Selatan dan OKU pun punya Potensi menjadi tiga Kabupaten/Kota, yakni pertama OKU Selatan (Kabupaten OKU Selatan dengan Ibu Kota Muara Dua, Kabupaten Ranau Area dengan Ibu Kota Banding Agung dan Kabupaten Kisam Pulau Beringin dengan Ibu Kota Ulu Danau) dan OKU ( Kota Baturaja, Kabupaten Lubuk Batang Kedaton Ibu Kota Peninjauan dan Kabupaten Ulu Ugan dan Semidang Aji dengan Ibu Kota Semidang Aji),

 

“Jadi OKU Raya kedepan punya Kabupaten /Kota sudah Cukup Modal menjadi Provinsi Pemekaran Baru yaitu Provinsi OKU Raya dengan Ibu Kotanya Batu Marta,” paparnya.

 

Menanggapi statmen Sekda OKU Timur Jumadi beberapa waktu lalu yang menyebut bahwa OKU Timur belum layak pemekaran, Kepala Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG) Provinsi SumSel) periode 2022–2025 ini berpendapat bahwa layak tidak layak harus ada kajian akademik. Pemerintah Daerah pun harus melibatkan para pakar, Perguruan Tinggi dan Lembaga Ilmiah Lainnya.

 

“Inikan perlu kajian stakeholder terkait, kenapa daerah lain mampu berpikir ingin pemekaran di wilayah masing-masing karena tentu ada faktor yang mendorong. Pertama geografis, pemerataan infrastruktur akses pelayanan publik dan yang paling utama kesejahteraan rakyat melalui pemerataan pembangunan tadi. OKU Timur saat ini 20 Kecamatan dengan 300 lebih Desa Kelurahan, dengan jarak yang cukup luas. Ini harus kita pikirkan bersama,” pungkasnya. (Fah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *