Palembang, Poskita.id — Pengapnya sel penjara tidak membuat Memo Ariyadi alias Memo jera dalam melakukan tindak pidana. Kini Memo harus kembali meringkuk di sel penjara setelah ditangkap anggota Reskrim Polsek Ilir Barat II dalam peredaran sabu ditempat tinggalnya.
Memo ditangkap di Jalan Ki Gede Ing Suro, Lorong Langgar, Kelurahan 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang Selasa 13 Juni 2023 saat sedang menunggu pembeli.
Dari saku celana tersangka polisi menemukan barang bukti sabu sebanyak lima paket hemat serta peralatan hisab sabu bong dan pirek.
Kapolsek Ilir Barat II Kompol Wira Satria Yudha mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang terima dari masyarakat. Bahwa di Jalan Ki Gede Ing Suro tempat tinggal tersangka sering terjadi transaksi sabu.
“Dari sinilah anggota langsung melakukan penyelidikan di TKP saat itu ada tersangka dengan gerak gerik yang mencurigakan sehingga langsung dilakukan pengeledahan dan ditemukan lima paket kecil sabu di dalam saku celananya,”kata Kapolsek Ilir Barat II Kompol Wira Satria Yudha SIk kepada wartawan Jumat 16 Juni 2023.
Dikatakan Wira, selain mengamankan lima paket hemat sabu, juga disita bong dan pirek.
“Status tersangka ini pengedar sekaligus pemakai sabu. Kini kami masih kembangkan keterangannya, untuk menangkap penyuplai barang haram tersebut,” ungkap bapak berpangkat melati satu itu.












