Palembang, Poskita.id — Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam turun ke Palembang untuk mengawasi langsung jalannya penyelidikan kasus penganiayaan Muhammad Luthfi dokter koas RS Siti Fatimah yang ditangani Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Terlebih kasus ini yang menjadi sorotan masyarakat karena viral sosial media.
Komisioner Kompolnas M Choirul Anam mengatakan, dalam prosesnya penyidik akan mengamankan semua jejak digital yang tersimpan di handphone pelaku maupun handphone saksi-saksi.
“Semua hal yang berkaitan dengan jejak digital sudah kami cek dan lihat. Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik tidak hanya berdasarkan dari barang viral tapi juga jejak digital yang kekuatan pembuktiannya lebih kuat,”kata kepada wartawan Choirul Anam, Rabu (18/12/2024).
Menuurt Choirul, yang menjadi terangnya peristiwa ini adalah keterangan saksi dan rekam jejak digital. Terkait potongan-potongan video yang beredar di media sosial Choirul tidak mempersalahkannya.
“Video video yang tersebar silahkan saja itu sebagai tindakan berekspresi yang paling pokok adalah barang bukti yang kuat,” katanya.
Tidka hanya ke Mapolda Sumsel, Kompolnas juga sudah mengunjungi FK Unsri dan Luthfi yang saat ini masih dalam proses pemulihan.
“Korban Luthfi sudah menceritakan kepada kami peristiwa yang terjadi, terangnya peristiwa ini sudah cukup,” katanya.
Disinggung pengalihan tempat pemeriksaan saksi di Polsek Ilir Timur II bukannya di Polda Sumsel, Choirul Anam menegaskan hal itu sah-sah saja.
“Selama tidak melanggar Pasal 113 KUHAP. Mau diperiksa di Polsek mau, dimana pun salah satu yang penting selama dia tidak menyalahi KUHAP. Bentuk kenyamanan korban atau saksi kalau dia tidak bisa datang, maka penyidiknya yang ke tempat dia,” katanya.
Dalam penanganan kasus ini, Choirul Anam mengapresiasi kinerja penyidik Unit V Subdit III Jatanras Polda Sumsel, yang sangat cepat dan masih sesuai prosedur.(pfz)