Palembang, Poskita.id — Bakal Calon Wali kota Palembang Charma Afrianto buka suara terkait laporan dirinya dalam dugaan tindak pidana penipuan sebesar Rp 502 juta yang dilaporkan rekan bisnisnya sesama kontraktor Roisa Halidaiza di SPKT Polda Sumsel Selasa (2/1/2024) kemarin.
Ditegaskan Charma dirinya dengan Roisa Halidaiza menjalin kerja sama dalam pekerjaan sebagai kontraktor bukan baru satu dua hari bahkan tidak hanya dengan Roisa saja termasuk dengan namanya Turmuzi dan lain lain itu sudah lebih dari dua tahun.
“Menurut saya apa yang mau dilaporkan karena kami dengan ibu Ocha (Roisa Halidaiza) dan beberapa orang lainnya itu kerjasama sebagai kontraktor. Disaat saya ada pekerjaan kurang modal mereka ini ikut serta memberikan modal kepada saya,”kata Charma Afrianto kepada wartawan di sekretariat DPD Gencar Rabu (3/1/2024).
Dijelaskan Charma proyek aspal DLHK kota Palembang yang ada di Gandus seperti disampaikan Roisa dalam laporannya tersebut memang benar adanya. Proyek tersebut adalah proyek bantuan gubernur (Bangub) Sumsel dimasa H Herman Deru yang diusulkannya dari Walikota H Harnojoyo di tahun 2023.
“Dibeberapa proyek yang sudah kami kerjakan kami berbagi hasil. Seperti proyek bangub ini sudah ada beberapa pekerjaan pengadaaan dump truk 15 unit yang sudah kami selesaikan dan tinggal menunggu pembayaran sedikit lagi,”jelasnya.
Masih dikatakan Charma, khusus untuk proyek pengadaan jalan menuju proyek PSHL di Gandus yang dilaporkan oleh Roisa ini memang terhambat karena terkait keuangan pemerintah provinsi Sumsel.







