Baru Keluar Penjara 3 Bulan, Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi

Jakarta Barat, Poskita.id– Artis Rio Reifan (RR) harus kembali tersandung kasus narkoba dan ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (26/4/2024) malam.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Rio Reifan (RR) baru keluar dari penjara sekira tiga bulan atau tepatnya Februari 2024.

Rio Reifan (RR) sebelumnya juga ditangkap oleh AKBP Panjiyoga ketika dirinya masih menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat tiga tahun lalu.

“Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Ditangkap di daerah Jatinegara, Jakarta Timur seorang diri,” ucapnya, Minggu (28/4/2024) malam.

Panjiyoga mengaku, urine Rio Reifan (RR) dinyatakan positif mengandung narkoba.

Menurut Panjiyoga, penyidik Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami keterangan dari Rio Reifan (RR). “Motifnya apa kami masih dalami,” Ungkapnya.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis bernama Rio Reifan (RR) saat berada di kediamannya di kawasan Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi juga membenarkan bahwa anggotanya telah melakukan penangkapan terhadap Rio Reifan (RR) terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

“Benar, Rio Reifan (RR) ditangkap seorang diri dan ditemukan narkoba jenis Sabu dan ekstasi dirumahnya,” ucap Kapolres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *