Heboh, Foto Diduga  Oknum Caleg di Palembang Masuki Ruangan Rekapitulasi

Caleg Kita, Politik157 Dilihat

Palembang, Poskita.id – Kehebohan terjadi saat diduga oknum caleg Palembang (AZ), yang juga oknum DPRD Kota Palembang, memasuki ruangan rekapitulasi dan melihat laptop operator didampingi anggota PPK Kecamatan Ilir Timur 2 Palembang untuk memantau perolehan suara pada Rabu pukul 16.30 WIB (21/2/2024).

Dugaan kelalaian tersebut menimbulkan dugaan adanya main mata atau intervensi dari oknum DPRD itu dengan pihak penyelenggara pemilu. Khususnya PPK IT 2 dan Panwas IT 2, terhadap oknum caleg Dapil III Kota Palembang tersebut.

Ketua PPK Divisi Keuangan Umum dan Logistik, Achmad Faizal, yang lebih akrab disapa Icon, memberikan keterangan bahwa memang benar oknum caleg Dapil III (AG) masuk ke ruang rapat pleno pada pukul 16.30 WIB.

Menurut Icon, karena oknum ini caleg, maka akan menghambat pekerjaan mereka. Akhirnya anggota Panwas dan pihak kepolisian mengusir (AG).

“Saat kejadian itu disaksikan oleh saksi Panwas, lalu (AG) segera meninggalkan ruangan,” katanya kepada media, di kantor camat IT 2 Palembang, Selasa malam (21/2/2024).

Icon menjelaskan, tapi kalau (AG) ini dikatakan menggunakan laptop itu tidak ada. Silahkan saja tanya ke Panwas yang ada pada saat kejadian itu.

“Karena kerja kita secara live dari KPU dan juga streaming. Jadi kalau kita mau berbuat yang macam-macam itu saya rasa tidak mungkin,” jelasnya.

Lebih lanjut, Icon mengakui bahwa ini merupakan kelalaian mereka. Karena pada saat kejadian itu posisi Icon, lagi di kamar mandi. Dan memang pada saat itu hujan deras serta kondisi kantor banjir.

Sementara anggota PPK Wawan yang fotonya saat bersama (AG) menambahkan, ia sempat menanyakan kepentingan AG

“Saya menanyakan kepentingan (AG) masuk ke ruangan, (AG) langsung menjawab “saya memegang mandat” benar mau lihat hasil rekapitulasi di laptop operator, saya dampingi,” kata Wawan.

Ketika wartawan menghubungi Caleg dan juga oknum DPRD berinisial AG itu melalui aplikasi WhatsApp, sampai saat ini AG belum bisa memberikan keterangan.

Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin, S.HI, ketika dihubungi melalui telepon seluler mengatakan, besok akan memanggil semua pihak.

“Besok saya panggil semua,” ucapnya.

Sementara itu, Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Palembang, M Hasbi, menyesalkan kejadian ini, saat dikonfirmasi awak media via telepon WhatsApp (21/02/24).

Hasbi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan konfirmasi kepada KPU dan Panwascam karena semua kejadian itu akan diisi dalam Form A atau temuan.

“Sampai sejauh ini kami dari Bawaslu Kota Palembang belum menerima laporan tersebut,” kata Hasbi.

Hasbi menuturkan, pihaknya akan mempertanyakan kenapa oknum caleg dan juga Anggota DPRD tersebut bisa masuk ke ruangan ruang rapat pleno. Padahal di sana ada anggota Kepolisian, Panwascam, PPK Ilir Timur 2.

“Kami sampaikan bahwa Orang yang boleh masuk dalam ruang Rekapitulasi adalah orang-orang tertentu. Ada 4 komponen yang boleh masuk dalam ruang Rekapitulasi yaitu Anggota PPK beserta jajarannya, Panwas. Kemudian Anggota Partai saksi dari DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota Palembang, saksi Presiden saksi DPD RI dan Pemantau yang memiliki surat mandat serta ID card,” terang Hasbi.

“Jadi tidak sembarang orang bisa masuk, dengan kejadian ini kami juga bingung kenapa bisa terjadi hal tersebut kenapa terbuka sekali,” pungkasnya. (RPS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *