Lina Mukherjee Tersangka Penistaan Agama Datang ke Polda Sumsel Penuhi Panggilan Penyidik

Palembang, Poskita.id — Didampingi kuasa hukumnya, Lina Mukherjee tersangka penistaan agama dalam konten Tik toknya makan kriuk babi akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel Rabu 3 Mei 2023 pagi.

Lina tiba di Polda Sumsel pukul 09.58 WIB dengan memakai busana biru dongker dipadukan celana jeans putih. Lina langsung memasuki gedung Subarkah tanpa memberikan komentar kepada wartawan yang sudah menunggunya.

“Terimakasih ya, saya kedalam dulu,”kata Lina sambil menyimpuhkan kedua tangannya dihadapan wartawan.

Sebelumnya Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama dalam konten Tik toknya makan babi. Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara untuk meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto Basuki SIK didampingi Kasubdit V Siber AKBP Fitriyanti mengatakan pihaknya menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


News Feed