PJ Bupati OKI Minta Pelayanan Publik Responsif dan Berdampak

OKI893 Dilihat

“Terima kasih kepada pihak Ombudsman yang telah memberikan pendampingan. Saya menghimbau kepada para OPD agar menyimak dengan baik apa yang dipaparkan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumsel. Hal ini akan menjadi acuan kita untuk semakin memperbaiki kualitas pelayanan publik yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ilir,” pungkas Asmar.

Sementara itu, Asisten Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan, Hendrico, SH., CLA, selaku narasumber, mengatakan bahwa capaian poin dari tahun ke tahun kepatuhan pelayanan publik Pemkab OKI sudah cukup baik. Pada tahun 2023, Pemkab OKI berhasil meraih predikat zona hijau kategori Opini Tinggi.

“Berdasarkan penilaian Ombudsman, skor kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten OKI mengalami peningkatan dari 78,45 poin di tahun 2022 menjadi 85,81 poin pada 2023, atau mengalami peningkatan sebesar 7,36 poin,” ujarnya.

Ia mendorong agar Pemkab OKI semakin meningkatkan capaian yang sudah diraih dalam hal kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di tahun 2024.

“Ombudsman RI Perwakilan Sumsel mendorong agar Pemerintah Kabupaten OKI dapat meningkatkan Opini Tinggi menjadi Opini Tertinggi di tahun 2024,” pungkasnya. (SF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *