Palembang, Poskita.id — Pemilik bengkel Sandria Motor di Pasar Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sandy melaporkan Lurah Bayung Lencir Siwarudin ke Ombusman Sumsel.
“Saya tidak terima karena bengkel saya dituduh telah menjual oli palsu saat dilakukan sidak oleh Disperindag Kabupaten Muba beberapa waktu lalu bersama Lurah Bayung Lencir,” ujarnya, Kamis (20/10).
Dirinya menjelaskan, bahwa hal itu sangat merugikan pihaknya karena atas kejadian itu menjadi sepi. “Padahal kita menilai untuk menyatakan oli yang dijual itu palsu ataupun tidak harus melalui lab, bukan pernyataan Lurah Bayung Lencir menjadi bukti itu asli atau palsu karena dia tidak kompeten dalam hal itu,” aku dia.
Lanjut dia mengatakan, bahwa atas kejadian ini ada kerugian material hingga pencemaran nama baik, sehingga hal ini juga telah dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel.
Padahal oli yang dijual di bengkel Sandria Motor di Pasar Bayung Lencir, Kabupaten Muba dalam keadaan bersegel. Sehingga oli tersebut terbukti keasliannya dan tidak palsu.
“Kita harapkan laporan kita di Polda Sumsel dan Ombusman dapat di proses, sehingga dapat pembelajaran dan edukasi agar tidak mengiring opini dan merugikan orang lain,” bebernya kepada wartawan.
Ia juga menyayangkan dengan adanya pemberitaan dari beberapa media online terhadap bengkelnya yang menurutnya pemberitaan yang beredar sudah menyudutkan bahkan sudah menyerang dirinya secara pribadi.
“Saya bukannya tidak senang diberitakan oleh media, tapi pemberitaan yang dibuat oleh beberapa media online terhadap bengkel saya kali ini sudah menyudutkan bahkan menyerang saya secara pribadi, karena diberitakan bahwa bengkel saya telah menjual oli palsu, dan itu tidak benar,” katanya.
Selain keberatan dengan pemberitaan beberapa media online dan youtube, Sandy juga sangat dirugikan dengan pernyataan Lurah Bayung Lencir kepada media yang menyatakan ada salah satu agen grosir yang secara sepintas dari kemasan olinya saja sudah terdapat kejanggalan.













