Jakarta, Poskita.id – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas secara resmi mengesahkan struktur kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dipimpin oleh Mardiono sebagai ketua umum.
Diketahui sebelumnya, bahwa sempat terjadi saling klaim sebagai Ketua umum terpilih Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melalui hasil Muktamar yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9) lalu antara Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto.
Dilansir dari Merdeka.com, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa pihaknya telah resmi mengesahkan struktur kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dipimpin oleh Mardiono sebagai ketua umum.
“Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan bapak Mardiono,” ujar Supratman kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/9).
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPC PPP Kota Palembang, Ahmad Zaky Wahid Amrullah ST menyampaikan apresiasinya atas kecepatan tanggapan
Menkumham menyelesaikan konflik dualisme tersebut.
Menurut Zaky, bahwa Muhammad Mardiono memang telah selayaknya menjadi Ketua Umum PPP.
Bahkan, dirinya juga mengungkapkan rasa bangga DPP PPP dipimpin langsung oleh Mardiono.
“Selamat untuk bapak H Muhammad Mardiono atas telah disahkannya sebagai Ketua Umum PPP oleh Menteri Hukum dan HAM. Kami bangga atas kepemimpinan bapak Mardiono” kata Zaky.
Disampaikannya, bahwa secara AD/ART Mardiono telah sah dan terpilih secara aklamasi di Mukhtamar ke X.
Bahkan, dirinya optimis ke depan, Mardiono mampu membawa PPP lebih baik lagi hingga kembali ke Senayan serta dapat tetap berjuang untuk kemaslahatan dan kemanfaatan umat.
Tidak hanya DPC PPP kota Palembang, Zaky juga menyampaikan bahwa rasa syukur dan bangga juga dirasakan oleh DPW PPP Sumsel beserta 15 DPC PPP se-Sumsel atas penetapan Mardiono sebagai Ketua Umum PPP oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas.
“Kami solid berada di barisan Bapak Haji Mardiono,” tegasnya. (Rill)







