Palembang, Poskita.id — Sebanyak 75 lokasi illegal refinery di Muba berhasil dibongkar aparat gabungan dari Polda Sumsel, Polres Muba, Pomdam II Sriwijaya, Kodim 0401 Muba, SKK Migas, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Satpol PP Kabupaten Muba.
Operasi pembongkaran illegal refinery ini berlangsung Jumat hingga Sabtu 7 hingga 8 Juni 2024 yang dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo di desa Tawas kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin.
Operasi pembongkaran illegal refinery ini menindaklanjuti perintah Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Sik dalam komitmen ‘memerangi’ dan menertibkan segala bentuk praktik ilegal seperti halnya illegal refinery (tempat masak BBM ilegal,red) diwilayah hukum Polda Sumsel.
“Ini sebagai tindaklanjut dari instruksi bapak Kapolda, Irjen A Rachmad Wibowo, turun kelapangan melakukan penertiban sesuai hasil rapat koordinasi terkait Illegal drilling dan Illegal Refinery di Mapolda Sumsel beberapa waktu lalu,” ujar Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Bagus usai memimpin gelar pasukan gabungan.
Dalam Operasi ini, sebanyak 365 personel gabungan diterjunkan (20 Krimsus, 51 Brimob, 5 Intelkam, 4 Propam, 5 Humas, 10 Pomdam II Sriwijaya, 168 Polres Muba, 20 Kodim 0401 Muba, 23 SKK Migas, 50 Satpol PP Muba, 10 dari Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan Muba.