Palembang, Poskita.id — Seorang pasien rumah swasta di Palembang menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dokter berinisial MY.
Tidak terima dengan perbuatan oknum dokter tersebut, korban menempuh jalur hukum melapor ke Polda Sumsel. Saat ini perkaranya ditangani oleh Subdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel.
Kuasa hukum korban Febriansyah mengatakan, saat kejadian kliennya TAF sedang menemani suaminya berobat ke rumah sakit akibat kecelakaan kerja. Kliennya Kondisi saat itu dalam kondisi hamil 4 bulan.
“Saat itu suami korban sedang berobat karena mengalami kecelakaan kerja, lalu mendapat penanganan dari perawat di rumah sakit tersebut,” ujar Febriansyah kepada wartawan Rabu 28 Februari 2024.
Setelah merasa sudah baikan, suami korban bertanya kepada perawat apakah sudah boleh pulang ke rumah. Lalu perawat menjawab hal itu yang dapat memutuskan adalah dokter, dalam hal ini adalah MY.
“Ngomong sama perawat yang ada di rumah sakit dijawab suster nunggu dokter. Tidak lama dari situ kisaran pukul setengah sebelas malam dokter itu datang. Katanya nanti pulangnya kemudian dia meminta suster membawa pasien ke ruang VIP jadi nanyalah klien kami dia harus ikut atau tidak, ‘karena kamu istrinya jadi ikut juga’ kata si dokter,” tutur Febriansyah.
Saat berada di ruang VIP itu perawat/suster disuruh keluar semua oleh dokter MY karena ini mau diobservasi. Jadi perawat tidak menunggu di depan melainkan ke ruangan pasien yang lain sehingga tidak tahu apa yang terjadi.











