Prabumulih, Poskita.id – Rekapitulasi perolehan suara tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Prabumulih pada Minggu, 18 Februari 2024, telah terlaksana. Namun, proses sempat terhenti akibat kendala maintenance aplikasi Sirekab sehingga penghitungan dihentikan pada sore hari.
“Alhamdulillah, rekapitulasi tingkat kecamatan berjalan lancar. Kemarin sore ada sedikit kendala pada aplikasi Sirekab. Hari ini kembali berlangsung,” jelas Ketua KPU Prabumulih, Marta Dinata SST, saat wawancara, Senin (19/2/2023) di kantor KPU.
Marta menegaskan bahwa rekapitulasi PPK kemungkinkan akan selesai dalam waktu 5 hari.
“Rekapitulasi sudah dimulai tanggal 18 dan untuk tingkat panitia pemilihan kecamatan di Kota Prabumulih, insya Allah, jika tidak ada kendala, paling lama 5 hari. Namun, tahapan masih berlangsung hingga 2 Maret mendatang,” ujarnya.







